MONTONG BELAE — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026 kemarin ini, bertempat di Aula Kantor Desa Montong Belae dengan agenda utama pemaparan realisasi berjalan serta pembentukan Tim Penyusun RKP Desa 2027.
Acara ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa Montong Belae beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Camat Keruak atau yang mewakili, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta perwakilan unsur perempuan dan kelompok marjinal.Evaluasi Kegiatan dan Penjaringan AspirasiMusdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Montong Belae.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Musdes merupakan forum tertinggi di tingkat desa untuk mengawal asas transparansi dan partisipasi publik."Rencana pembangunan untuk tahun anggaran 2027 harus lahir dari rahim kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan segelintir pihak. Kita harus jeli melihat skala prioritas," ujarnya. Pj Kepala Desa Montong Belae kemudian memaparkan hasil pencapaian RKP Desa yang sedang berjalan di tahun 2026, termasuk kendala-kendala sektoral yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi acuan penting agar perencanaan program kerja tahun 2027 menjadi lebih matang, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Montong Belae.Pembentukan Resmi Tim Penyusun RKP Desa Anggaran 2027 Sesi utama yang paling krusial dalam Musdes ini adalah pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027.